Halo teman blogger, beberapa waktu ini saya mendengar adanya perdagangan anjing yang dilakukan di Yogyakarta, yaitu dengan menerima pengiriman sejumlah anjing dari daerah Pangandaran - Jawa Barat.
Perdagangan anjing ini dilakukan dengan cara
mengangkut sejumlah anjing dengan cara yang kejam dan dibawa ke
Yogyakarta untuk diperjual belikan.
Perdagangan daging anjing untuk konsumsi adalah
bukan hal yang wajar, karena pada dasarnya anjing adalah bukan bintang
untuk konsumsi umum, dan apabila hal ini tidak dihentikan anak-anak cucu
kita akan mengikuti dan mereka akan menjadi anak-anak yang kejam dan
tidak ada rasa sayang kepada binatang, dimana dalam hal ini anjing
seharusnya adalah sahabat manusia, bukan hewan konsumsi.